Berita yang cukup menggembirakan bagi para PNS ini sebetulnya sudah ditunggu sejak beberapa bulan terahir. Kenaikan gaji PNS terhitung mulai Januari 2013 sebesar 7% semoga dapat lebih meningkatkan kinerja bagi seluruh PNS.
PP no 22 tahun 2013 dan daftar gaji per golongan per masa kerja silahkan klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar