****....Berbagi sebisanya...terima kasih atas kunjungannya...semoga bermanfaat....****

Rabu, 07 November 2012

Gelar Pahlawan Nasional Untuk Sang Proklamator

Tidak ada komentar:
Menyambut hari pahlawan pada bulan Nopember 2012 Pemerintah memberikan gelar pahlawan Nasional kepada Proklamator kita yaitu Soekarno - Hatta. 
Pemberian gelar inipun memunculkan pro dan kontra. Ada yang berpendapat menurunkan derajat keduanya, ada yang berpendapat gelar pahlawan Proklamator lebih tinggi dari pada gelar Pahlawan Nasional, karena gelar Proklamator menjadi hak paten beliau berdua. Ada pula yang berpendapat sebagai jalan untuk memuluskan pemberian gelar yang sama bagi Soeharto.
Terlepas dari pro kontra seperti itu memang sudah seharusnya kita mengingat kembali perjuangan para founding father pendiri bangsa ini.

Sabtu, 03 November 2012

10 NOPEMBER DAN BHINEKA TUNGGAL IKA

Tidak ada komentar:

Bulan nopember adalah bulan yang cukup bersejarah, karena pada tanggal 10 nopember kita memperingatinya sebagai hari pahlawan. Nyawa menjadi pertaruhan demi tetap berdiri tegaknya sang merah putih di atas ibu pertiwi.Kenyataan itu berbeda dengan sekarang. Sebagai penerus, perjuangan kita adalah terus mengisi kemerdekaan. Tetapi beberap kejadian yang sangat memprihatinkan baru saja kita alami yaitu dengan adanya perilaku tidak pantas segelintir pemuda yang pada akhirnya menyulut permusuhan bahkan bentrok yang berbau sara di desa Balinuraga Propinsi Lampung.
Mengapa bangsa ini menjadi sedemikian menyedihkan dimana egoisme menjadi kebanggaan dengan melupakan indahnya kebersamaan.
Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika. 


Kamis, 01 November 2012

UN DENGAN 20 VARIASI SOAL

Tidak ada komentar:
Pemerintah melalui Mendikbud tampaknya masih terus mencari solusi terbaik untuk UN. UN tahun 2013 direncanakan akan menggunakan 20 variasi soal tiap ruang sehingga siswa lebih "khusuk" didalam mengerjakan soal.
Sebagaimana kita rasakan sebagai sesama guru, sebenarnya UN yang telah berjalan selama ini menurut hemat saya tidaklah memenuhi azas keadilan. Bagaimanapun UN masih mempunyai "hak veto" terhadap ketidak lulusan siswa, meskipun pedoman penentuan kelulusan menyertakan Ujian Sekolah maupun Rata - rata rapot. 
Apakah tidak lebih baik hasil UN itu untuk "mengadili" sekolah penyelenggara UN saja, dalam arti Pemerintah melakukan pemetaan terhadap tiap-tiap sekolah saja. Sedangkan kelulusan siswa mutlak menjadi kewenangan sekolah. Bukankah kelulusan siswa itu sebenarnya melalui proses selama 3 tahun dan tidak hanya oleh beberapa hari ? Sebagaimana kita ketahui bahwa UN SMP yang menyertakan 4 mapel tentunya disisi lain membuat pelajaran lain menjadi "seperti tidak penting". Mungkin pemerintah bisa berkilah seandainya UN menyertakan seluruh mapel maka ketidak lulusan akan lebih banyak lagi.
Sebenarnya dengan berlakunya KTSP maka menurut hemat saya kewenangan untuk meluluskan siswa ada pada sekolah masing - masing. Sedangkan UN sebaiknya hanya untuk memetakan sekolah.


Selasa, 30 Oktober 2012

sergur 2013

Tidak ada komentar:

Urutan Rangking Calon Peserta

Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:

  1. Usia.
    Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
  2. Masa Kerja.
    Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
  3. Golongan
    Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
    Lebih lengkap beritanya klik disini

Kamis, 18 Oktober 2012

Mengukur Tegangan DC

Tidak ada komentar:
Materi ini disajikan semoga bermanfaat bagi para guru khususnya yang mau mengajar praktik pengukuran. Silakhkan klik disini 

Rabu, 17 Oktober 2012

Anda Resah Dengan Hasil UKG...? Ini Obatnya.

Tidak ada komentar:
Uji Kompetensi Guru Murni untuk Pemetaan
http://www.kemdikbud.go.id 07/28/2012 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai pemetaan untuk peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak ada hubungannya dengan tunjangan profesi yang telah diterima para guru.

“Dengan pemetaan ini bisa terlihat kelemahannya selama ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas, kalau petanya saja tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah utama kepada mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.

Mendikbud mencontohkan, jika ada 1000 guru Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui kelemahan mereka dalam penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau kelemahannya sudah diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan belajar sendiri atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah,” katanya.

Uji kompetensi guru merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan meningkatkan kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu, Mendikbud meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu diperdebatkan lagi!,” tegasnya.

Jika nanti guru-guru ini ada yang gagal memenuhi standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan pelatihan guru sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa terus mengembangkan diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya. “Kalau muridnya siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.

UKG akan dimulai hari Senin (30/07). Mendikbud memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan. Menurut laporan terakhir yang diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah dilakukan dengan baik

Drumband SMPN 2 Buluspesantren

Tidak ada komentar: